Bupati Kupang, Ayub Titu Eki meminta Sekda dan Kepala Bagian UP Setda Kabupaten Kupang agar segera menegakkan Lima Tertib bagi para PNS dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparatur negara. Ke-lima Tertib tersebut, yakni Tertib Waktu, Tertib Diri, Tertib Kerja, Tertib Administrasi dan Tertib Lingkungan.
Permintaan Bupati Kupang ini terkait adanya pengaduan masyarakat soal para PNS yang telah ditempat-tugaskan di wilayah kecamatan namun jarang masuk kantor, serta tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara baik sebagai aparatur negara.
Titu Eki menambahkan, Ke-Lima Tertib itu perlu diuraikan secara teknis malalui tupoksi masing-masing PNS dan Selanjutnya ditempelkan pada setiap meja kerja para PNS.
Lebih lanjut Ayub Titu Eki menandaskan, ke depan kebijakan penambahan penghasilan para PNS di lingkup Pemkab Kupang akan didasarkan pada prestasi kerja, dan bagi PNS yang tidak disiplin dalam kerja perlu ditindak tegas sesuai atauran yang berlaku. Menurutnya, perubahan pembangunan di Kabupaten Kupang hanya akan terwujud manakala adanya kesadaran kolektif dari semua komponen yang ada, dimulai dari diri PNS sampai anggota masyarakat.
Mantan Ketua Program Universitas Terbuka - UT Kupang ini mengaku, untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di Kabupaten Kupang, sangat diperlukan suatu perhatian khusus, salah satunya adalah perhatian untuk terus menegakkan disiplin berkantor, termasuk disiplin dalam mempertanggung jawabkan segala kegiatan yang telah dilaksanakan.
Titu Eki berharap, para pimpinan SKPD dan stafnya masing-masing di lingkup Pemkab Kupang terus menjalin kerja sama yang baik, yang didasarkan pada Kejernihan Hati Nurani dan Berpikir yang bijaksana, serta menghindarkan diri dari berbagai cara kerja yang menghambat dan merugikan masyarakat kabupaten Kupang. (VN_03)