Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah, kepada TIRILOLOK mengemukan, berdasarkan hasil Sidang III DPRD Kabupaten Kupang tahun 2010 dalam membahas LKPJ Bupati Kupang tahun 2009, Dewan telah memberikan justifikasi terhadap LKPJ Bupati Kupang, dengan memberikan catatan-catatan strategis untuk ditindak lanjuti pemerintah dalam memperbaiki setiap kegiatan pembangunan di Kabupaten Kupang diwaktu yang akan datang.
Mel Ataupah mengaku, dalam LKPJ Bupati tersebut dilaporkan, pada umumnya hampir semua kegiatan pembangun pada tahun anggaran 2009 dikatagorikan berhasil secara kuantitatif, namun kenyataan dilapangan jauh dari harapan. Ia menambahkan, kegiatan-kegiatan pembangunan yang belum selesai dilaksanakan pemerintah pada tahun anggaran 2009 maupun tahun-tahun sebelumnya, antara pembangunan gedung sekolah, pustu maupun puskesmas.
Mel Berharap, antara Pemerintah dan Dewan agar selalu menjaga dan memelihara komitmen kemitraan dan kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan pelayalanan kemasyarakatan di kabupaten Kupang. (VN_03)