Petugas Pemantau Galian C Dinas Pertambangan Kabupaten Kupang mempertanyakan keberadaan kupon retribusi galian C tahun 2009 yang kini masih diberikan kepada pengusaha angkutan galian C yang ada di wilayah Kecamatan Kupang Barat. Petugas Pemantau Galian C Kupang Barat, Yohanes Hailitik kepada TIRILOLOK, Kamis,15 Juli, menyatakan keheranannya karena Dinas Pertambangan Kabupaten Kupang masih memberlakukan kupon tahun 2009 bukan tahun 2010.
Johni (sapaannya - red) menegaskan, belum adanya kupon tahun 2010 yang diberikan kepada pengusaha galian c bisa menimbulkan kecurigaan ke mana pertanggunganjawab uang yang ditarik dari setiap pegusaha yang menambang di wilayah kecamatan Kupang Barat. Ia berharap pemerintah Kkbupaten Kupang memberikan klarifikasi soal masih berlaku kupon retribusi galian C tahun 2009 yang masih beredar padahal kupon tahun 2010 pun sudah ada.
Retribusi galian C di kecamatan Kupang Barat berkisar 10 hingga 15 ribu rupiah per reit. (VN_03)