Sebanyak 25 KK Warga Desa Tablolong - Kecamatan Kupang Barat yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Usaha Bersama meminta Pemerintah Kabupaten Kupang agar menyuntik dana dalam pengembangan usaha budidaya rumput rumput laut dan penjualan ikan segar yang selama ini dikembangkan KUD tersebut.
Menurut salah satu Anggota KUD Mina Usaha Bersama, Yustin Doro yang ditemui TIRILOLOK di Batuplat - Kupang Barat, Rabu, 15 Juli lalu, mengakui, selama ini usaha yang digeluti KUD Mina Usaha bersama berjalan tersendat-sendat kerena kekurangan dana, sehingga pihaknya sangat mengharapkan ada suntikan dana dari pemerintah kabupaten Kupang dalam mengembangkan dan memajukan usaha KUD-nya tersebut.
Doro menambahkan, pada tahun 2006 lalu, Disperindag Kabupaten Kupang hanya memberikan pelatihan bagi ibu-ibu anggota KUD untuk membuat kue-kue dari rumput laut, namun tidak didukung dengan dana dalam pengembangan usaha mereka yang lebih besar, sehingga hasil usaha mereka sulit untuk dipasarkan ke kota Kupang.
Sementara itu, Siti Hadijah mengatakan, KUD Mina Usaha Bersama ini dibentuk pada tahun 2004, pihaknya hanya membudi daya rumput laut dan menjual ikan segar didalam desa dan desa tengga saja. Menurutnya, selama ini juga ibu-ibu anggota KUD mengembangkan usaha berbagai jenis kue dari rumput laut, namun hanya dipasarkan didalam desa saja berdasar pesanan masyarakat setempat, sulit untuk dipasarkan ke Kota Kupang karena kesulitan modal.
Mereka berharap pemerintah kabupaten Kupang dapat memperhatikan kesulitan dana yang dihadapi KUD-nya dalam mengembangkan usaha yang mereka geluti tersebut. (VN_03)