Senin pagi di ruang kerjanya, Bupati Ayub Titu Eki mengukuhkan sejumlah anggota Komunitas Intelijen Daerah ( Kominda ) Kabupaten Kupang. Pada kesempatan itu, Bupati Ayub Titu Eki mengemukakan, pengukuhan Kominda Kabupaten Kupang mengacu pada Intruksi Presiden Nomor 5 tahun 2002 tentang Pengkoordinasian operasi dan kegiatan intelijen seluruh instansi dalam rangka mendeteksi secara dini dan mengantisipasi ancaman konflik terhadap stabilitas, Integritas dan kedaulatan NKRI.
Ayub Titu Eki menambahkan, anggota Kominda Kabupaten Kupang bertugas merencanakan, mencari, mengumpulkan informasi atau bahan keterangan dari berbagai sumber mengenai potensi, gejala atau peristiwa yang menjadi ancaman stabilitas Nasional di daerah. Selain itu, memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Bupati mengenai kebijakan yang berkaitan dengan deteksi dan peringatan dini terhadap ancaman stabilitas nasional di daerah.
Bupati Kupang berharap, anggota Kominda dapat menyatukan tekat dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai sebuah panggilan pelayanan bagi bangsa dan negara, sehingga cita-cita menuju rakyat yang adil, makmur dan sejahtera dapat tercapai manakala adanya situasi dan kondisi keamanan maupun ketertiban yang kondusif. (VN_03)