TIRILOLOK News Detail

  Posted at 27-07-2010 | 08:13:00
  DISPENDUK KOTA KUPANG OPERASI KTP
   
 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang pada tanggal 21 dan 22 Juli 2010, menggelar operasi Kartu Tanda Penduduk bagi warga Kota Kupang.
Kepada wartawan di kantor Balaikota Kota Kupang hari Jumat, 23 Juli, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Jerhans Ledoh, menjelaskan, operasi KTP ini bertujuan mendorong masyarakat kota Kupang untuk memiliki KTP sebagai salah satu identitas diri. Operasi diarahkan pada warga kota Kupang, kost-kosan dan warga pendatang baru.

Ditanya apa sanksi yang akan diberikan bila menemukan warga yang tidak ber-KTP, Jerhans Ledoh menjelaskan, sesuai protap sanksi yang diberikan kepada warga yang tidak memiliki identitas diri sebesar 4 x retribusi, namun kali ini pihaknya hanya menambil uang jaminan sebesar 50.000 rupiah.

Ratusan warga terjaring dalam operasi KTP yang dilakukan Dispenduk Capil Kota Kupang dan uang jutaan rupiah sebagai jaminan. Rasia KTP melibatkan Pol PP, Polresta dan anggota Polisi Militer. (VN_01)

   
 
 
[ back ]